1 Raja-raja 14:24
Konteks14:24 Bahkan ada pelacuran x bakti 1 di negeri itu. Mereka berlaku sesuai dengan segala perbuatan keji y bangsa-bangsa yang telah dihalau TUHAN dari orang Israel.
Mazmur 115:8
Konteks115:8 Seperti itulah jadinya orang-orang yang membuatnya, dan semua orang yang percaya kepadanya.
Amsal 28:9
Konteks28:9 Siapa memalingkan telinganya untuk tidak mendengarkan hukum, juga doanya adalah kekejian 2 . e
Yesaya 41:24
Konteks41:24 Sesungguhnya, kamu ini adalah seperti tidak ada x dan perbuatan-perbuatanmu adalah hampa; y orang yang memilih kamu adalah kejijikan. z
Maleakhi 2:11
Konteks2:11 Yehuda berkhianat, dan perbuatan keji 3 a dilakukan di Israel dan di Yerusalem, sebab Yehuda telah menajiskan tempat kudus yang dikasihi b TUHAN dan telah menjadi suami c anak perempuan allah d asing 4 .
[14:24] 1 Full Life : PELACURAN BAKTI
Nas : 1Raj 14:24
(versi Inggris NIV -- pelacur laki-laki di kuil). Kemurtadan Yehuda menimbulkan dosa homoseksualitas dan pelacuran laki-laki yang menjijikkan (bd. Rom 1:25-28). Umat Allah menerima "segala perbuatan keji bangsa-bangsa yang telah dihalau Tuhan" sehingga mereka dikalahkan oleh bangsa-bangsa fasik itu (ayat 1Raj 14:25-26). Kristus menekankan kembali prinsip hukuman ini untuk orang percaya yang menyesuaikan diri dengan dunia
(lihat cat. --> Mat 5:13).
[atau ref. Mat 5:13]
[28:9] 2 Full Life : DOANYA ADALAH KEKEJIAN.
Nas : Ams 28:9
Allah tidak akan menjawab doa orang yang tidak sungguh-sungguh mengabdi untuk taat kepada-Nya dan firman-Nya. Berkompromi dalam komitmen kita kepada Allah dan firman-Nya dengan ikut serta dalam kesenangan berdosa, biarpun sedikit, akan menjadikan doa-doa kita tidak efektif (bd. Ams 15:29; Mazm 66:18; Yes 59:2;
lihat art. BERDOA DENGAN EFEKTIF).
Berdoa tanpa kasih untuk firman dan hukum Allah adalah kemunafikan dan menghina Dia
(lihat cat. --> 1Yoh 3:22).
[atau ref. 1Yoh 3:22]
[2:11] 3 Full Life : PERBUATAN KEJI.
Nas : Mal 2:11-16
Maleakhi mengecam umat itu karena pelanggaran ganda yang serius terhadap hukum Allah: menceraikan istri mereka dan menikahi wanita kafir (lih. dua catatan berikutnya; dibawah ini dan
lihat cat. --> Mal 2:14).
[atau ref. Mal 2:14]
[2:11] 4 Full Life : MENJADI SUAMI ANAK PEREMPUAN ALLAH ASING.
Nas : Mal 2:11
Kaum lelaki menikahi wanita-wanita kafir berallah asing, suatu perbuatan yang dilarang dalam hukum Musa (lih. Kel 34:15-16; Ul 7:3-4; 1Raj 11:1-6). PB menyatakan bahwa orang percaya hanya boleh menikahi orang percaya (lih. 1Kor 7:39). Seorang percaya yang menikahi orang yang tidak mengabdi kepada Tuhan membuka peluang bagi dirinya untuk terpengaruh agar meninggalkan Tuhan dan mempengaruhi anak-anak untuk tidak mengabdi kepada-Nya.